Besok, KPU Palopo Tetapkan Juara Pimpin Palopo

Anwar melanjutkan, setelah memeriksa berkas gugatan pemohon ternyata, pemohon hanya mendalilkan keberatan atas tidak dilaksanakannya hasil Panwaslu Palopo. Isinya sama sekali tidak mempersoalkan hasil pilkada.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kota Palopo. Pasangan HM Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso (JUARA) unggul dari pasangan Akhmad Syarifuddin dan Budi Sada (Ome-BISA).
Paslon JUARA meraih 51.880 suara, sementara Ome-BISA hanya memperoleh 33.991 suara.
Menunggu DPRD
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Sulsel Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi serta Hubungan Antar Lembaga, Uslimin menambahkan, pasca penetapan walikota dan wakil wali kota Palopo Terpilih, yang direncanakan Hari Minggu 12 Agustus 2018.
Mengenai kapan pelantikan pasangan calon terpilih, ditentukan oleh DPRD Kota Palopo. “Dari DPRD yang rapatkan, kapan,” sebutnya.
Dijelaskan Uslimin, dari KPU Provinsi Sulsel yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas KPU Palopo nantinya akan menerbitkan laporan hasil penetapan.
Selanjutnya, setelah penetapan wali kota dan wakilnya, tiga sampai lima hari, DPRD Palopo sudah harus menentukan jadwal pelantikan. “Setelah itu KPu sudah tidak ada urusan lagi,” tutupnya. (idr/palopopos/fajar)