Disebut Selingkuh, Digugat Cerai Sang Istri, Ambara Gantung Diri

  • Bagikan
Selama pengurusan perceraian tersebut ibunya memang sudah pisah ranjang. Dan saksi sendiri selama ini tinggal bersama ibunya di Mambal. "Korban dengan istrinya sementara sedang mengurus percerian. Diduga dilatarbelakangi masalah cemburu, dimana selama ini korban bekerja di Kapal Pesiar. Namun saat persidangan sedang berjalan dari pihak korban tidak pernah menghadiri sidang," jelasnya. Sedangkan istri korban Gusti Ayu Made Yasa Giri, 43, baru mendatangi lokasi setelah ditelepon anaknya. Saat itu Gusti Ayu tengah bekerja di Orime Plaza Sanur. Pihaknya pun mengakui bahwa antara saksi dan korban sedang mengurus perceraian di Pengadilan sejak Desember 2017 lalu. Dengan alasan pihaknya mendapati korban berselingkuh dengan wanita lain. Sementara itu, peristiwa bunuh diri itu sendiri diteruskan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. Baru pukul 09.00, petugas identifikasi Polresta Denpasar tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP. "Dari hasil olah TKP korban diketahui meninggal dunia murni gantung diri. Dengan kondisi lidah menjulur dan kemaluan mengeluarkan air mani," jelasnya. Dua puluh menit kemudian jenazah korban diantar ke RSU Sanglah menggunakan mobil ambulance jenasah dari BPBD Kota Denpasar. (bx/afi/yes/JPR)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan