Pemda Masih Galau Soal Penutupan Lokalisasi

Namun, jika Pemkab Nunukan ingin mendapatkan narasumber dari Kemensos dalam rakor tersebut tentunya berbeda lagi. Sebab, kegiatan tersebut dilakukan Pemkab Nunukan sendiri. Sehingga dananya memang dari pemerintah daerah. “Tapi kalau Pemkab mengundang narasumber pada rakor yang akan dilaksanakan, seharusnya Pemda-lah yang memfasilitasi kedatangannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Kabupaten (Setkab) Nunukan Hanafiah SE berkata lain. Ia menegaskan, program penutupan lokalisasi ini merupakan milik Kemensos. Sebab, program penutupan ini merupakan inisiasi dari Kemensos. Sementara Pemkab Nunukan hanya mendukung saja. Begitu pula dengan setiap dana yang diperlukan dalam program ini seharusnya disiapkan Kemensos. Sebab, jika berharap dari pemerintah daerah sangat sulit. “Sekarang itu defisit. Jadi, pemerintah daerah itu sangat sulit menyediakan dananya. Jikapun ada, paling yang dianggap prioritas dulu,” ujarnya kepada media ini.
Diungkapkan, mengenai kesiapan penutupan sudah selesai. Mulai sosialisasi hingga pendataan akhir orang-orang yang terdampak dari penutupan tersebut. Tinggal bagaimana mengeksekusi lagi. “Tapi, karena harus ada rakor dulu maka tentunya kembali diperlukan dana. Begitu juga kalau harus datangkan orang dari Kemensos. Jika memang tak perlu rakor lagi, penutupan sudah dapat dilakukan saat ini juga,” pungkasnya. (oya/nri)