Beranda Sulsel Elpiji 3 Kg Langka di Sidrap, Disperindag Ciduk Pangkalan Jual LPG 3 Kg Diatas HET Elpiji 3 Kg Langka di Sidrap, Disperindag Ciduk Pangkalan Jual LPG 3 Kg Diatas HETirwan kahir - SulselMinggu, 26 Agustus 2018 19:44 PM KomentarBagikan Sementara itu, Unit Manager Communication & CSR MOR VII Pertamina Sulawesi, M Roby Hervindo juga menegaskan, bagi pangkalan atau agen yang nakal akan di sanksi Putus Hubungan Usahan (PHU). Artinya putus suplai selamanya. (ira/ade)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaDarah, Doa, dan Ladang; Kisah Kearifan PangkepGemuruh Inspirasi dari Pangkep, TPN XII Menyalakan Semangat Kolaborasi dan Pembelajaran BermaknaJaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam – Grow and Green di Pulau KapoposangKalibone Telan Nyawa, Gadis 12 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Hilang SeharianBahlil Sebut Ada Mafia yang Tidak Ingin Rakyat Dapat Gas 3 Kg, Tere Liye: Ngaca Kali Yah?Polisi Dalami Dugaan Pendistribusian Solar Ilegal, Periksa CCTV dan Petugas SPBUTabung Gas Elpiji 3 Kg Berjejer di Rumahnya, Raffi Ahmad Dirujak NetizenIsu Raffi Ahmad Timbun Gas Elpiji 3 Kg Kembali Mencuat, Nagita Buru-buru Klarifikasi