Korban Abu Tours Geruduk Kantor Kejati Sulselbar, Ini yang Permintaannya

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Nasional Jamaah, Agen dan Mitra Abu Tours mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Mereka adalah korban kasus dugaan penipuan, penggelepan dan pencucian uang perusahaan Abu Tours.
Kedatangan puluhan korban untuk mengetahui teknis proses pengembalian kerugian. Ini menyusul tawaran kejaksaaan beberapa waktu lalu. Para jamaah dan agen diminta menunjuk seorang atau lebih yang bisa dipercayakan dan diberikan tanggung jawab untuk mengurus seluruh administrasi dalam proses pengembalian kerugian jamaah nantinya.
"Kalau yang berhak kan banyak. Jadi kami ingin tahu dengan siapa nanti yang bisa mewakili. Tentu akan banyak cara, banyak metode yang dilakukan dalam prosesnya nanti," ungkap Kepala Kejati Sulselbar Tarmizi usai pertemuan dengan para korban Abu Tours di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (29/8).
Kejati Sulselbar bakal berkoordinasi kembali dengan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, apabila jamaah yang menjadi korban telah resmi membentuk atau menunjuk perwakilan. Perwakilan resmi yang ditunjuk nantinya bertugas memverifikasi seluruh korban yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia.
Sehingga dalam proses pengembalian kerugian melalui aset yang disita tim penyidik Ditreskrimsus Polda bisa berjalan dengan baik. Sementara untuk teknis pengembalian kerugian seluruh jamaah, diserahkan sepenuhnya oleh pihak yang telah diberikan tanggung jawab untuk mewakili.
"Rencana ini juga kami konsultasikan kembali. Walaupun sudah diberikan arahan bahwa upayakan semua barang bukti aset bisa dikembalikan kepada para korban yang berhak. Yang berhak 86 ribu lebih jamaah, tidak mungkin mau dikembalikan satu-satu. Jadi memang perlu terbentuk satu wadah yang mewakili pihak yang berhak ini," jelasnya.