Fatwa MUI Tentang Vaksin MR, Pemprov Sulsel Gencar Sosialisasi ke Masyarakat

Namun disisi lain, kata Galib, fatwa tersebut mencuat karena belum ditemukannya vaksin halal sampai sekarang ini.
"Karena adanya fatwa memperbolehkan ini, maka tidak ada lagi keraguan masyarakat. Tinggal disosialisasikan, agar masyarakat mau mengikuti demi kesehatan umat,"jelasnya. (sul/fajar)