Usulan Anggaran Dinas PU Naik Rp743 M, DPRD: Harus Tahu Skala Prioritas

“Seperti yang kita ketahui, kalau dalam perubahan ini hanya anggaran dengan skala prioritas saja, skala prioritas pembangunan wilayah seperti betonisasi dan jalan lingkungan. Sedangkan yang diketahui sekarang ini banyaknya jalan lingkungan yang rusak parah, dan skala prioritas itu pembangunan jalan lingkungan,” bebernya.
Apalagi dewan melihat selama ini, pemkot hanya mengusulkan anggaran besar dan merealisasikan anggaran tersebut dengan tidak melihat segi dampak anggaran itu ke masyarakat seperti apa. Apalagi jika dibandingkan dengan pembangunan di beberapa kecamatan yang tidak merata, sehingga menimbulkan kecemburuan antar di masyarakat.
“Kita memang menyoroti PU karena anggarannya paling besar. Bahkan kadang realisasi anggarannya menimbulkan kecemburuan di kecamatan lain karena tidak merata,” jelasnya.
Sedangkan dalam gambaran Umum PPAS APBD Perubahan 2018 diketahui, Belanja langsung dalam APBD Pokok 2018 lalu sebesar Rp2.812 triliun, namun masuk dalam APBD Perubahan 2018 naik sebesar Rp2.873 triliun, sehingga ada kenaikan sebesar Rp60,9 miliar.
Berbeda dengan Belanja Tidak Langsung dalam APBD Pokok 2018 lalu sebesar Rp1.304 triliun, namun masuk dalam APBD Perubahan 2018 turun sebesar Rp1.216 triliun, terjadi selisih anggaran sebesar Rp88.9 miliar.
Terlebih lagi Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) yang ditemukan di APBD Pokok 2018 ada sebanyak Rp219.480.000.000 dan masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 ditemukan ada sebanyak Rp 272.353.939.000 Silpa, yang artinya selisih kenaikan Silpa di tahun ini ada sebanyak Rp52.873.939.000 atau 24 persen kenaikannya.