HOROR! Korban Es Krim Mengandung Bakteri Jadi 79 Orang

Sementara itu Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, toko penjual es krim itu telah diminta untuk tutup sementara. Pemilik beserta stafnya diminta untuk mengurus surat laik sehat serta mengikuti pembinaan dari DKK.
“Jadi sebelum buka, kami minta pelatihan di Dinas Kesehatan supaya surat layak sehatnya didapatkan dan dia mengerti bagaimana penyimpanan bahan, pengolahan supaya cepat terjaga kesehatannya,” terangnya.
Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemilik kafe untuk mengikuti semua persyaratan yang diberikan agar kafenya dapat dibuka kembali, tentunya dengan standar layak sehat. “Pertama, kita menghargai. Ini ‘kan anak muda, jadi semangat entrepreneur-nya harus tetap dipelihara, dibantu saat ada kesalahan,” pungkas Rizal. (yad/yud/k1)