ASS: Jadi PNS Bukan Penentu Masa Depan Aman

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah akhirnya mengumumkan kuota dan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bersamaan dengan penetapan formasi tersebut, jadwal pendaftaran pun diundur dari 19 September, menjadi 26 September hingga 10 Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo, menjelaskan seleksi pengadaan CPNS ini dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) Nomor 440 tahun 2018. Pembukaan seleksi CPNS dilakukan serentak di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Ashari menjelaskan, khusus untuk lingkup Pemprov Sulsel, pusat memberikan kuota sebanyak 401 formasi. Dibagi dalam dua kategori. Yakni formasi khusus, masing-masing lulusan cumlaude sebanyak 12 formasi, disabilitas empat formasi, dan eks tenaga honorer K2 1 formasi.
Sementara untuk formasi umum, tenaga guru sebanyak 184 formasi, kesehatan 124 dan tenaga teknis 76 formasi. “Jadi total keseluruhan sebanyak 401 formasi,” ungkap Ashari di ruang kerjanya, Rabu (19/9).
Berbeda dengan pendaftaran CPNS sebelumnya, pemerintah tahun ini membuka formasi untuk lulusan terbaik dengan pujian (cumlaude) jenjang S1.
Calon pelamar harus berasal dari lulusan perguruan tinggi negeri yang terakreditasi A. Pelamar yang akan mendaftar CPNS bisa melakukan secara daring pada portal panitia seleksi nasional (Panselnas) http://sscn.bkn.go.id.
Antusiasme masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk mendaftar CPNS sangat besar. Informasi penerimaan sangat ditunggu-tunggu.