Waspada, Opsi Kartu Pemilih Rawan Disalahgunakan

  • Bagikan
“Kita bersama KPU mendesak Disdukcapil untuk segera merampungkan perekaman hingga Desember 2018, agar masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan haknya, tidak justru dibiarkan kehilangan hak,” tegasnya. (suryadi-fachrullah/raksul/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan