Target Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel Naik Rp56,3 Miliar

  • Bagikan
Diantaranya, penambahan pada tunjangan profesi guru, selain itu adanya pengurangan Belanja Hibah Pilkada yang tidak sepenuhnya dicairkan oleh KPU. Di sisi lain, terdapat penambahan anggaran untuk Bagi Hasil kepada kabupaten/kota, bantuan keuangan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dan Bantuan Keuangan kepada korban bencana alam di Lombok. Untuk Anggaran Belanja Langsung dalam Rancangan APBD Perubahan 2018 ini ditargetkan sebesar Rp2,930 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp77,3 miliar lebih atau 2,71 persen dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp2,853 triliun lebih. Terkait dengan penyesuaian atau perubahan kebijakan belanja langsung yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD Tahun 2018, dilakukan atas beberapa alasan. Yaitu, sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran 2017, yang harus dialokasikan kembali dalam Perubahan APBD Tahun 2018 untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), DAK dan kegiatan lanjutan lainnya. Dan prioritas kegiatan yang mendukung program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur. Sudirman menegaskan, alokasi belanja langsung tetap diprioritaskan pada urusan wajib pelayanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial. “Selain itu juga dalam rangka mendukung program kerja nyata yaitu, pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi Komoditas Sulawesi Selatan, pembangunan infrastruktur yang menjangkau masyarakat desa terpencil, pembangunan Rumah Sakit Regional di enam wilayah dan ambulans siaga, birokrasi anti korupsi dan pendidikan masyarakat madani serta destinasi wisata andalan berkualitas internasional,” papar Sudirman.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan