Anggaran Sekretariat DPRD Makassar Bertambah di APBD-P

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggaran untuk Sekretariat DPRD Makassar kembali bertambah dalam  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Penambahan anggaran itu dari Rp480 juta di APBD Perubahan bertambah menjadi Rp560 juta. Usulan anggaran tersebut didominasi anggaran untuk perlengkapan, kunjungan kerja dan penambahan alat rumah tangga untuk keperluan dewan dan sekertariat. Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar mengatakan, usulan yang masuk dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2018 masih dalam pembahasan dan belum pasti disetujui. “Di Kabag keuangan itu. Tapi yang pastinya usulan itu belum pasti karena masih sementara dibahas di komisi juga dan banggar lagi,” tegasnya, minggu (23/9). Adapun usulan sekertariat DPRD Makassar yang menggalami kenaikan salah satunya diperuntukkan untuk penyedian jasa peralatan dan perlengkapan gedung DPRD Makassar yang sebelumnya di APBD Pokok 2018 sebesar Rp480 juta di APBD Perubahan naik menjadi Rp560 juta ada penambahan sebesar Rp80 juta. Adwi juga berdalih telah melakukan penyerasian di beberapa anggaran dewan seperti menolak adanya kenaikan tunjangan reses dewan, yang sebelumnya diusulkan dalam rapat monev beberapa waktu lalu. Dimana dalam tunjangan reses dewan mengakui jika anggaran reses yang mereka terima tidak sesuai dengan aturan PP 18. “Seperti reses dewan itu, tidak bisa kita naikkan sudah seperti itu aturannya di PP 18. Tidak bisa kita naikkan lagi, usulan dewan sudah saya tolak karena kita ditolak oleh sistem,” bebernya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan