Anggaran Sekretariat DPRD Makassar Bertambah di APBD-P

Selain itu, anggaran yang naik termasuk rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah yang sebelumnya di APBD Pokok 2018 sebesar Rp13 miliar di APBD Perubahan naik menjadi Rp14 miliar. Pengadaan alat rumah tangga yang sebelumnya di APBD Pokok 2018 sebesar Rp881 juta di APBD Perubahan naik menjadi Rp1.1 miliar.
Termasuk, pengelolaan rumah jabatan anggota dewan yang sebelumnya di APBD Pokok 2018 sebesar Rp667 juta di APBD Perubahan naik menjadi Rp967 juta. Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya yang sebelumnya di APBD Pokok 2018 sebesar Rp686 juta di APBD Perubahan naik menjadi Rp945 juta.
Selain itu, usulan anggaran yang akan naik, bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undagan yang sebelumnya di APBD Pokok 2018 sebesar Rp914 juta di APBD Perubahan naik menjadi Rp1.3 miliar.
Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah yang sebelumnya di APBD Pokok 2018 sebesar Rp763 juta di APBD Perubahan naik menjadi Rp823 juta.
Pembahasan perda inisiatif yang sebelumnya di APBD Perubahan 2018 sebesar Rp2.3 miliar di APBD Perubahan naik menjadi Rp3.9 miliar serta kegiatan komisi dan fraksi yang juga ada penambahan.
Menanggapi itu, anggota banggar DPRD Makassar, Melani Mustari mengakui, jika usulan untuk anggaran dewan, itu diatur oleh pihak sekertariat, dewan hanya menyesuaikan dengan usulan tersebut. Termasuk membicarakan usulan tersebut, apakah bisa dan layak diusulkan di APBD Perubahan.
“Kalau mengenai usulan sekertariat dewan itu yang atur sekwan. Kita di dewan hanya mengikuti sekertaruat saja, karena mereka lebih paham, kalaupun ada usulankan untuk ditambah itu juga melalui pembicaraan di banggar tentunya,” katanya.