Ketua Baleg DPR Minta Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) melakukan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) nampaknya bakal terhenti dengan keputusan Pemerintah mengusulkan, P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lewat Peraturan Pemerintah. Selain pengusulan P3K ini, Pemerintah juga tidak begitu serius mendorong DPR untuk melanjutkan RUU ASN tersebut. Ketua Badan Legislasi DPR-RI Supratman Andi Agtas mengatakan, Pemerintah tidak menunjukan sikap keseriusan mereka dalam RUU ASN ini. Padahal, masalah RUU ASN ini sudah dibentuk sejak tahun lalu, namun tidak etikat baik dari Pemerintah. Bahkan, Supratman mengaku, beberapa hari kemarin dirinya sudah melakukan komunikasi masalah RUU ASN ini dengan Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi untuk masalah tersebut secepatnya diselesaikan. “Iya,  karena ini memang inisiatif DPR. Ketidak seriusan itu bisa dilihat, saya bicara kemarin dengan Pak Johan Budi (Jubir Presiden), saya menyampaikan ini harus menjadi konsentrasi Presiden Jokowi diakhir masa Pemerintahannya, berilah sesuatu hadiah kepada masyadakat kita yang selama ini sudah memperlihatkan pengabdian yang luar biasa,” kata Supratman kepada Fajar Indonesia Network lewat sambungan telpon, Kamis (27/9). Politisi asal Sulawesi Tengah ini merasa sedih dengan nasib para tenaga honorer K-2 yang selama ini diabaikan oleh Pemerintah. Padahal, langkah DPR-RI melakukan revisi UU ASN itu agar para honorer yang berusia di atas 35 tahun bisa terakomodir secara keseluruh, karena pengabdian mereka pada bangsa ini sudah melampui batas. “Dalam menerima honorarium, apalagi di daerah-daerah terpencil itu mendapat Rp 150-300 per bulan. Itu pun di bayar dengan apa triliwulan, bahkan ada semesteran di bayar, kan kasiang itu. Jadi, sakarang kita bicara sisi kemanusiaan, negara harus bertanggung-jawab, negara ngga boleh berpihak kepada orang-orang besar saja, rusak negeri ini akhirnya rasio generasi kita makin besar,” pintanya. “Kalau selama ini Presiden Jokowi perlihatkan bagi-bagi sertivikat, dan sebagainya itu dibagi kepada orang-orang yang sudah memiliki lahan, tapi yang ini benar-benar orang yang mengabdikan diri dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, orang-orang yang bekerja disektor kesehatan, perawat dan sebagainya,” tambahnya. Anehnya, kata politisi Partai Gerindra ini, para honorer K-2 baik tenaga pengajar maupun kesehatan yang sudah mengabdi puluhan tahun itu tidak mendapat perhatian, dan Pemerintah mau menyelesaikan masalah ini dengan pengusulan P3K. “Tiap hari bergelut dengan jiwa orang lain, tapi tidak mendapatkan penghargaan yang layak dari Negara. Kita tetap menghargai upaya Pemerintah yang kemarin memberikan penghargaan kepada atlit, yang bisa langsung diangkat menjadi PNS. Masa kepada orang yang sudah mengabdi puluhan tahun ga bisa-bisa, nah itu yang harus menjadi perhatian kita,” jelasnya. Diketahui, Pemerintah lewat Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur pengangkatan tenaga honoer, melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3). Skema tersebut sebagai solusi terhadap nasib honorer yang tidak bisa mendaftar CPNS. Namun, P3K itu dibuka secara bebas kepada semua pihak. Artinya, yang mengikuti seleksi P3K bukan hanya honorer K-2, tetapi semua orang yang memenuhi persyaratan. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan