Hari Ini, Danny Pomanto Bakal Bongkar Lapar Liar

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo meminta ke pemerintah kota untuk tidak melakukan pembiaran terhadap oknum-oknum pedagang nakal yang membangun lapak ataupun kios semi permanen di lahan yang bukan tempatnya. Jika kondisi ini dibiarkan maka dapat melahirkan komunitas atau kelompok baru dalam melakukan pelanggaran-pelanggaran.
“Ini tidak boleh dibiarkan dan jangan ada pembiaran oleh pemerintah kota. Ketika ada pembiaran, pasti menjamur dan menjadi komunitas baru. Harus ada pencegahan dan tindakan tegas, jangan pilih kasih. Kalau ada melanggar otomasi pemerintah kota harus konsisten namun tetap melakukan mediasi sebelum bertindak,” tegas Hasanuddin Leo, Selasa (2/9).
Selain itu, Hasanuddin Leo meminta pemerintah kota membangun sinergitas bersama pedagang. Khususnya yang membangun kios dan lapak jualan di luar gedung NMM. Mediasi dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan alasan mengapa pedagang masih membangun lapak jualan di luar gedung.
“Ini harus dimediasi untuk mendapat klarifikasi apakah karena tidak mendapatkan tempat dalam gedung untuk jualan ataukah ada persoalan dan masalah lain. Kalau memang masalah sebenarnya karena kapasitas sudah full, harus dicaikan solusi,” tambahnya.
Senada dengan Hasanuddin Leo,
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Irwan Djafar meminta pemerintah kota memanggil pedagang-pedagang yang mendirikan lapak di luar gedung pasca dilakukan penertiban. Selanjutnya mengakomodir keperluan pedagang seperti penyediaan lapak ataupun harga.
“Saya tidak tahu persis kalau ada pedagang membangun lapak-lapak jualan di luar gedung NMM. Sebenarnya dari dulu saya sampaikan pihak eksekutif mengakomodir para pedaang. Maksdunya apa yang menjadi kesepakatan di bulan Mei lalu tentang harga, itu benar-benar dapat dilaksanakan,” lanjut Irwan.