Delapan Daerah di Sulsel Ini Rawan Gempa

Dana Kontigensi Rp20 M
Secara khusus, Pemprov Sulsel tidak mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana dalam APBD. Alasannya, karena tidak bisa diketahui kapan bencana tersebut akan datang.
Untuk penanggulangan bencana, diambilkan langsung dari dana kontigensi atau belanja tidak terduga. Pos anggarannya ada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel.
Menurut Kepala BPKD Sulsel Andi Arwien Azis, tahun 2018 ini, dana kontigensi dialokasikan sebesar Rp20 miliar. Anggaran tersebut tidak hanya disiapkan untuk penanggulangan bencana. Melainkan untuk kegiatan tak terduga yang tidak terprogram di APBD namun wajib untuk dibiayai. Seperti ada kegiatan dari pemerintah pusat yang harus disukseskan daerah yang tidak masuk dalam kegiatan APBD.
Anggarannya diambilkan dari dana tersebut sesuai kebijakan kepala daerah, namun harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Sulsel sebelum dana tersebut digunakan.
Tahun ini, dana kontigensi sudah digunakan untuk membantu penanggulangan bencana gempa di Lombok. Sesuai arahan Soni Sumarsono yang menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel kala itu, Pemprov Sulsel memberi bantuan dalam bentuk dana segar sebesar Rp1 miliar. Namun ketika dilaporkan ke DPRD, diminta ditambahkan Rp1 miliar.
“Jadi total bantuan yang diberikan ke Lombok sebesar Rp2 miliar. Dana itu langsung ditransfer ke rekening pemerintah setempat,” ungkap Arwin, Rabu (3/10).
Saat ini, lanjutnya, dana kontigensi disiapkan kembali untuk membantu korban gempa di Palu dan Donggala. Jumlahnya belum diketahui pasti. Masih menunggu petunjuk dan arahan dari gubernur.