Kader PDIP Kena OTT, Zulhas: Sekecil Apapun Korupsi Tidak Dibenarkan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang menjadi pasien pesakitan komisi antirasuah. Orang nomor 1 di kota terasi itu diduga menerima sejumlah hadiah atau janji terkait jual beli jabatan. Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkit sistem politik yang berlaku saat ini. Menurutnya hal itu menjadi pemicu banyaknya kepala daerah diciduk KPK. Sebagai contoh, terkait dana saksi. Zulhas berpendapat, untuk satu kali pemilu saja, dana saksi yang dikeluarkan jumlah sangat basar. Seperti di Jawa Barat terdapat sekitar 74 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka setidaknya butuh dana Rp 7,4 miliar dengan asumsi dana saksi Rp 100 ribu per sakti per TPS. "Saya berpendapat terutama sistem politik harus diperbaiki. Karena terus terang kalau masih seperti ini contoh saja soal dana saksi," ujar Zulhas di komplek DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10). Kondisi ini dinggap memicu seorang kepala daerah untuk melakukan korupsi. Hanya menunggu giliran untuk diciduk satu per satu. "Masalahnya ada yang ketahuan, ada yang tidak, itu aja. Tentu sekecil apapun korupsi tidak ada yang dibenarkan," sambung Zulhas. Lebih jauh, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan mendukung penuh penegakan hukum terhadap koruptor. Hanya saja dia berharap ke depannya ada perubahan sistem politik di Indonesia agar hal seperti ini tidak terus terulang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan