Dukung Ekspor Buah, Kementan Sertifikasi 22 Rumah Kemas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia, untuk menurunkan angka defisit perdagangan. Hal ini pula sebagai kerja nyata merespons melemahnya kurs rupiah terhadap mata uang dolar Amerika.
Sebagai negara kaya dengan potensi buah tropis yang rasanya eksotik dan khas, komoditas ini dapat dijadikan andalan ekspor. Salah satu yang tengah dimaksimalkan adalah ekspor buah manggis.
Negara tujuan ekspor utama buah manggis adalah Tiongkok. Jalur dagang ekspor manggis ke Tiongkok telah dibuka kembali pada Desember 2017 melalui penandatanganan Protocol of Phytosanitary Requirements for the Export of Mangosteen Fruits from Indonesia to China.
Sesuai kesepakatan tersebut, buah manggis yang akan diekspor ke Tiongkok harus berasal dari rumah kemas yang tersertifikasi dan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan, antara lain: Sanitasi dan higiene, adanya registrasi kebun manggis yang menunjukkan pemenuhan Good Agricultural Practices (GAP) pada tingkat budidaya, Good Handling Practices (GHP), dan adanya tracebility system.
Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan merupakan institusi yang mempunyai kewenangan dalam melakukan sertifikasi, telah melakukan upaya percepatan sertifikasi rumah kemas untuk mendorong percepatan ekspor.
"Pada sentra-sentra buah mangggis telah disiapkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah untuk dapat mensertifikasi rumah kemas tersebut,“ kata Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi, di kantornya, akhir pekan lalu (25/10/2018).