Dukung Ekspor Buah, Kementan Sertifikasi 22 Rumah Kemas

"Sentra-sentra buah manggis dan pengemasan antara lain terdapat di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DKI Jakarta, dan secara total saat ini sudah ada 22 rumah kemas tersertifikasi," lanjut Agung.
Menurut Agung, dengan penerapan sistem tersebut produk yang dikeluarkan oleh rumah kemas, dianggap telah memenuhi aspek minimal yang dipersyaratkan dan diharapkan dapat mengurangi risiko penolakan dan notifikasi produk oleh negara tujuan ekspor.
Dengan adanya layanan pendaftaran rumah kemas, khususnya dalam percepatan ekspor buah manggis Indonesia tahun 2018, dengan estimasi tonase setiap pengiriman sebesar 4 ton, Agung optimis akan mampu mendorong ekspor senilai 36 juta USD.
Untuk itu, lanjut Agung, momentum kerja sama perdagangan, khususnya ekspor manggis ke Tiongkok harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan terus melakukan upaya-upaya yang dapat mendorong ekspor manggis tersebut, dan buah eksotik lainnya seperti buah naga, mangga dan salak.
"Potensi ekspor ini terus meningkat, terutama saat panen raya bulan Februari tahun depan (2019)."
"Dengan meningkatnya ekspor yang kita lakukan, diharapkan buah-buahan tropis Indonesia bisa semakin berkembang," pungkas Agung. (rls/fajar)