Dua Tersangka KM Lestari Maju Segera Disidangkan

  • Bagikan
KMP Lestari Maju kemudian dikandaskan, ketika memasuki kawasan perairan Selayar, tepatnya di ujung pantai Pa’badilang, Desa Bungayya, Kecamatan Bontomatene, Selayar. Dalam insiden yang merenggut puluhan jiwa itu, nahkoda kapal melanggar prosedur batas angkut maksimal. Sedangkan untuk perwira Syahbandar dia lalai karena menerbitkan surat pemberitahuan berlayar (SPB) tanpa mempertimbangkan kondisi kapal yang melebihi muatan dan kondisi cuaca.
(rul/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan