PSI Tak Paham Akar Hukum Indonesia

“Pada konteks lokal, aspek ketuhanan dari sila pertama Pancasila banyak menjadi local wisdhom dalam pembentukan peraturan daerah. Oleh karenanya akan berasa aneh jika ada pihak yang menolak perda bernuasa syariah di Aceh, perda bernuansa Hindu di Bali, ataupun perda bernuansa injil di Papua. Karena memang Perda tersebut lahir dari norma yang hidup di masyarakat,” jelas Alhabsyi.
Dikatakan Anggota Komisi III DPR-RI itu, jika hal ini tetap dipertahankan oleh PSI maka, pemahaman mereka tentang Pancasila harus dipertanyakan. Bahkan, public akan menuding bahwa mereka anti Pancasila. “Jika sampai seperti ini yang terjadi, pasti akan banyak yang mempertanyakan pemahamannya tentang pancasila, atau bahkan akan dipandang sebagai kelompok anti Pancasila,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie secara tegas menolak diterapkannnya Peraturan Daerah yang berbauh agama, baik Perda Injil maupun Perda Syariah di Indonesia. Menurut dia, itu tak sejalan dengan keragaman agama yang ada di Indonesia. (Aiy/Fajar)