Ratusan Guru Wajib Kembalikan Rp401 Juta Selisih Sertifikasi

  • Bagikan
“Makanya kita kembalikan 2018 ini supaya tidak ada lagi yang seperti itu. Kita sudah pakai Simbar. Kemudian juga banknya sudah kita satu persepsi semua. Bank yang kita pakai BPD dengan mengirim langsung ke rekening yang bersangkutan. Yang jelas sudah ditindaklanjuti itu temuan BPK. Dan sudah dikembalikan. Cuma namanya juga guru kita selalu diingatkan, mungkin dia lupa,” tandasnya. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengatakan, tim verifikasi tak terlalu fokus dan kurang cermat. Utamanya dalam memperhatikan data guru yang jumlahnya besar, sehingga ada masalah pembayaran yang tak sesuai jumlahnya. Makanya, ada proses validasi data ulang. Itu untuk memastikam mereka yang berhak dan tak berhak menerima sertifikasi. Termasuk pembayaran yang berlebih, semuanya wajib dikembalikan ke kas daerah. (rhm/bkm/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan