Pelarian Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Berakhir di Gunung Jati

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Palarian Adrianto dan Aldi pelaku penikaman Firdaus berakhir di Gunung Jati, Jalan Tandipau, Kelurahan Tamarundung, Kecamatan Wara Barat, Sabtu 5 Januari lalu. Pelaku melakukan pengeroyokan, penganiayaan, dan penikaman terhadap Firdaus di Terminal Dangerakko Palopo. Kedua pengangguran ini digelandang ke Kantor Polres Palopo. Adrianto unur 21 tahun asal Jalan Tandipau Kota Palopo. Aldi umur 18 tahun asal Jalan Loras Balandai Kota Palopo. Pelaku lainnya Muh Ardiansyah sudah lebih awal ditangkap. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP AKP Ardi Yusuf mengatakan hasil introgasi kepada pelaku, ternyata awalnya ada perkelehaian sebelumnya di Jalan Sungai Pareman. ''Kemudian pelaku berteman melihat korban saudara Firdaus sedang berada di kompleks terminal kemudian pelaku berteman berjumlah empat orang melakukan penganiayaan terhadap korban. Salah satu pelaku melakukan penikaman terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian belakang dada dan lengan sebelah kanan,'' kata Ardi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku Anto sedang berada di rumahnya selanjutnya team menuju kerumah pelaku. Kemudian team melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan melakukan penangkapan terhadap Aldi. (shd)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan