Dialog Rumah Milenial: 40 Persen Pemilih Milenial di Maluku Ingin Perubahan

  • Bagikan
"Pemuda harus memiliki pengetahuan terkait para calon-calon yang nantinya akan mewakili di Parlemen", terangnya. Sementara itu, Rully Asrul Pattimahu selaku Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku mengatakan, lembagannya memiliki fungsi pengawasan dalam penyiaran. Yang mana, frekuensi dalam menyebarluaskan informasi adalah milik publik dan dikonsumsi publik. Karena itu, sehingga radio dan TV yang menggunakan frekuensi tidak boleh menyebarkan hoax". "Dalam hal fungsi pengawasan, ada dua yang perlu diketahui yaitu pengawasan tidak langsung oleh KPID dan pengawasan langsung oleh masyarakat. Jadi melawan Hoax, perlu upaya bersama dari masyarakat", katanya. Selanjutnya Dr. Abdul Manaf Tubaka selaku Pengajar dari IAIN Ambon, mengkritisi soal pendidikan politik yang belum memadai. "Institusi Demokrasi kita sudah terbangun hanya untuk merawat demokrasi ini belum berjalan karena pemilih mula dan kelompok milenial belum mendapat pendidikan politik yang memadai", terangnya. Sementara itu, setelah diskusi publik dilanjutkan dengan deklarasi yang yang disampaikan para peserta milenial yang hadir. "Kami Jaringan Milenial Se- Maluku Raya Berkomitmen Untuk Mewujudkan Pemilu 2019 Yang Damai, Bermartabat, Aman Dan Tanpa Hoax". (fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan