FAJAR.CO.ID, Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya memajukan daerah-daerah perbatasan yang masih terisolir, dengan sejumlah program infrastrukuturnya.
Direktur Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) Kemendes PDTT, Endang Supriyani mengatakan, program yang masuk ke perbatasan Indonesia diantaranya, penyediaan akses infrastruktur jalan, pengembangan sarana dan prasarana produk unggulan daerah perbatasan, penyediaan sarana air bersih serta pembangunan embung. Sejumlah program tersebut, merupakan program menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
Program tersebut, kata Endang, akan difokuskan di 22 Kabupaten di Indonesia dengan menyiapkan infrastruktur jalan sepanjang 22 km. Penyediaan alat pendukung sarana dan prasarana produk unggulan kawasan perbatasan mulai dari perikanan, padi, jagung, rumput laut sampai dengan sagu serta minyak atsiri, penyediaan embung untuk mendukung produksi produk unggulan, serta penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat di perbatasan.
"Total dana yang digelontorkan sebesar Rp53,8 Miliar yang akan didanai dari APBN Kemendesa PDTT," kata Endang saat mewakili Dirjen PDTu Kemendes PDTT di hadapan 22 Kabupaten wilayah perbatasan yang hadir pada acara persiapan pelaksanaan fasilitasi pengembangan daerah perbatasan di Hotel Salak Bogor pada senin (25/2).
Endang berharap, program yang diberikan dalam segala bentuk fasilitas tersebut dapat, sesegera mungkin dinikmati oleh masyarakat. Apalagi, kata dia, sesuai dengan instruksi dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi bahwa seluruh pelaksanaan pelelangan pengadaan barang/jasa harus selesai bulan Maret 2019.
"Untuk itu perlu kerjasama yang baik dari rekan-rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika masih ada yang belum melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan paling lambat pada Februari ini," katanya.
Dalam acara persiapan pelaksanaan fasilitasi pengembangan daerah perbatasan di Hotel Salak turut dihadiri oleh Bappenas, Kementerian PUPR, serta Bappeda dan OPD Terkait dari 22 Kabupaten Daerah Perbatasan mulai dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu, Nunukan, Kupang, Alor, Sabu Raijua, Rote Ndao, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Pulau Morotai, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Raja Ampat, Supiori, Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digoel dan Merauke. (rls/fjr)