KPK: Menag Harus Jelaskan Sumber Dolar AS

FAJAR.CO.ID--Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin makin berpeluang besar ikut dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan anggota DPR M. Romahurmuziy.
Sebab, dalam penggeledahan di ruang kerja Menag Senin malam, KPK menemukan uang tunai ratusan juta. Uang pecahan rupiah dan dolar AS itu telah disita KPK. Temuan mengejutkan tersebut bermula saat KPK mengirim tim untuk menggeledah dua lokasi, yakni kantor Kemenag dan kantor DPP PPP.
Di kantor Kemenag, ada tiga ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja Menag, ruang kerja Sekjen Kemenag, dan ruang biro kepegawaian. Nah, uang ratusan juta itu ditemukan tim KPK saat menggeledah ruang kerja Menag.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum bisa memastikan jumlah uang tersebut. Dia hanya menyebut ratusan juta. Uang itu sudah disita KPK. Febri mengakui, temuan tersebut membuat KPK berpeluang memanggil Menag Lukman Hakim. Sebab, Lukman harus menjelaskan peruntukan dan asal muasal uang itu. Menag juga harus bisa menjelaskan alasannya menyimpan uang tunai sebanyak itu di ruang kerjanya.
Febri mengatakan hingga kemarin KPK belum mengeluarkan jadwal pemeriksaan tersangka maupun saksi. Namun, dia menegaskan bahwa peluang memanggil Menag sangat terbuka. Sebab, penyidik perlu menanyakan semua temuan mereka di lapangan kepada pihak-pihak terkait. "Apalagi, ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan menteri agama hari ini (kemarin, Red)," jelas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.