Lucas Divonis Tujuh Tahun, Keputusan Hakim Dipertanyakan

  • Bagikan
"Dari awal memang ini sudah amburadul. Saya bilang begitu karena mereka (jaksa KPK), katakan dalam dakwaan, bahwa Lucas bersama-sama dengan Dina. Akan tetapi dalam dakwaan tidak dinyatakan Dina akan diajukan secara terpisah perkaranya. Dan juga tidak dinyatakan dalam dakwaannya, bahwa Dina Soraya itu dalam DPO," sesalnya. Sementara itu, sorotan kepada hakim juga pernah diungkapkan, Direktur Eksekutif KPK Watch, M Yusuf Sahide. Ketegasan, keberanian, dan kebijaksanaan hakim tak terlihat. Dan, sangat jelas bagaimana hakim benar-benar tersandera di kasus tersebut. "Kalau begitu KPK akan semakin bersikap arogan. Di kasus Lucas sesungguhnya hakim harus menunjukkan keberaniannya," tandasnya. Apalagi hakim tidak sendiri, sebab ada media yang selalu menyortoi kasus ini dengan berimbang. "Jadi kenapa hakim harus khawatir," lanjut Yusuf. Kata Yusuf, kasus Lucas bisa menjadi titik balik peradilan di tanah air bisa kembali tegak di atas nilai-nilai kebenaran. Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Hakim cenderung pasif dan "pasrah". Lucas pasca dijatuhkan vonis tujuh tahun oleh hakim tak kuasa menahan kecewa. Kata dia, hakim seolah menafikan fakta di persidangan dan cenderung membacakan dakwaan dari sudut pandang jaksa KPK. "Kalian (para jurnalis) ikuti sendiri. Bagaimana proses sidang ini berjalan timpang. Kalau begini, proses persidangan yang saya ikuti tak ada artinya, karena ujung-ujungnya hakim hanya mengambil satu sudut pandang dari jaksa saja. Dan terkesan mengabaikan fakta selama sidang berlangsung," pungkas Lucas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan