Saksi Romi, KPK Periksa Asep Saifuddin Chalim

FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah saksi berkaitan dengan kasus suap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus suap pengisian jabatan dilingkungan kementerian agama. "Tiga orang saksi dipanggil untuk Rommy," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (25/3).
Adapun tiga saksi itu ialah tokoh PPP Jawa Timur (Jatim), Asep Saifuddin Chalim, Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa Noer, PNS Kemenag Kantor Wilayah di Yogyakarta, Abdul Rochim. "Berharap para saksi bisa hadir dan memberikan keterangan secara kooperatif," tukasnya.
Usai diperiksa pekan lalu, Romi mengatakan tidak pernah mengintervensi proses seleksi pejabat pimpinan tinggi di Kemenag. Sebab, katanya tak ada kewenangan untuk mencampuri seleksi pejabat di Kemenag.
"Soal Haris Hasanuddin, saya terima referensi dari orang-orang tokoh masyarakat dan tokoh agama yang sangat qualified, saya tidak menghilangkan proses seleksinya, saya tidak intervensi, proses seleksi dilakukan panitia yang sangat profesional," kata Romi di gedung KPK.
Aspirasi soal kompetensi Haris yang mengikuti seleksi untuk Kakanwil Kemenag Jatim, disebut Romi, diterima dari Kiai Asep Saifuddin Halim dan Khofifah.
"Tapi bahwa meneruskan aspirasi, apa yang saya teruskan bukan main-main. Saya menerima aspirasi dari ulama seorang Kiai Asep Saifudin Halim adalah pimpinan pondok pesantren dan kemudian Bu Khofifah, beliau gubernur terpilih, jelas mengatakan, 'Mas Romi, percayalah dengan Haris, karena orang kerja bagus.' Sebagai gubernur terpilih, beliau mengatakan kalau Mas Haris sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan Pempov akan lebih baik," jelasnya.