Seret Nama Khofifah, Pengamat: Tantangan KPK Buktikan Nyanyian Romi

Sejauh ini, belum ada informasi apakah Romi akan mengajukan JC atau tidak. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hak-hak tersangka saat pemeriksaan perdana Romi Jumat (22/3) lalu. Salah satunya menjadi JC. ”Saya kira ini standar untuk seluruh penanganan perkara,” ungkapnya.
Namun, KPK tidak mudah mengabulkan permohonan JC para tersangka. Apalagi, tersangka tersebut tidak mau mengakui perbuatannya. Sejauh ini, Romy belum mau mengakui perbuatannya. Sehingga, sepertinya sulit mendapat JC. ”Kami pastikan kalau pengajuan JC seperti itu (tidak mengakui perbuatan, Red) akan ditolak,” tegasnya.
KPK tetap memandang informasi yang disampaikan para tersangka harus masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga, dapat ditindaklanjuti oleh penyidik yang menangani.
”Dan informasi itu jangan setengah hati,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut. (jpnn)