Lama Menduda, Kakek Garap Bocah 10 Tahun Selama Empat Bulan

  • Bagikan
Orang tua korban disarankan untuk membuat laporan polisi dan saat itulah korban membeberkan hal buruk yang dialaminya. "Kami mendapatkan informasi dari Puskesmas Babulu, bahwa ada warga Desa Babulu Laut yang memeriksakan anaknya dengan keluhan sakit saat buang air kecil dan diduga korban persetubuhan. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Babulu melakukan pengecekan ke Puskesmas Babulu," katanya. "Ternyata benar, anak itu korban persetubuhan. Sehingga orang tuanya disarankan membuat laporan polisi,” terangnya. Setelah orang tua korban melapor secara resmi, Alimuddin menyatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Tapi, pelaku tidak ditemukan di rumah kontrakannya. Tak lama kemudian, polisi mendapat informasi Andi Tahir sedang sembunyi di sebuah pondok empang di Jalan Sarang Alang, Desa Babulu Laut. "Pelaku ditangkap di pondok empang yang ia kelola," terangnya. Alimuddin mengungkapkan, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga. Keluarga pelaku dan korban hanya menjadi kedekatan sebagai tetangga. Bahkan tersangka telah menganggap korban adalah cucunya. "Tidak ada hubungan keluarga. Hanya sebatas tetangga. Korban ini sudah dianggap cucu oleh pelaku," bebernya. Tersangka Andi Tahir telah diamankan di Polsek Babulu. Namun, sampai saat ini masih belum mengakui perbuatannya. "Pelaku belum mau mengaku. Keterangannya masih berbelit-belit," tuturnya. Alimuddin menyatakan, korban saat ini telah mengalami trauma yang cukup berat. Bahkan ketika korban dimintai keterangan di kantor polisi langsung kaget mendengar suara korban dari ruang sebelah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan