Pendukung Anarkis, Sandi: Proses Hukum

  • Bagikan
Untuk proses penyelidikan, pihaknya menyerahkan seluruhnya pada yang berwenang. "Jika memang nanti kasus ini berlanjut ke ranah hukum, sudah ada tim advokasi yang disiapkan," kata Sriyanto. Diketahui, pengeroyokan ini terjadi di Jalan Jogja kilometer 11, depan SDN Krendetan, Bagelen, Purworejo. Korban pengeroyokan adalah seorang pengatur lalu lintas jalur keluar masuk kendaraan proyek pertambangan batu andesit di area tersebut. Para rombongan pengeroyok saat itu diketahui sedang dalam perjalanannya kembali dari acara kampanye terbuka kubu Prabowo-Sandi di Lapangan Kemiri. Yang dihadiri sejumlah tokoh, macam mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, Titiek Soeharto, anggota tim sukses pemenangan Prabowo-Sandi (PADI), Haikal Hassan, dan Mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih. Berdasarkan informasi di lapangan, rombongan pelaku yang sudah melintas tiba-tiba berbalik arah dan menghampiri korban di lokasi kejadian. Diduga, pengeroyokan tersebut dilakukan lantaran korban saat itu memakai kaus bergambar Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, sebelum menghajar korban beramai-ramai, para pelaku sempat meminta korban melepas kaos yang dipakainya itu. Akibat kejadian tersebut, korban sampai mengalami robek pada bagian kepala dan harus dijahit serta wajah yang babak belur. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan