Facebook dan Google Dinilai Tidak Aman

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID--Pemerintah Inggris berencana menghukum perusahaan teknologi Facebook dan Google. Hal ini dilakukan lantaran kedua raksasa teknologi tersebut dianggap gagal mengekang penyebaran konten berbahaya di platform mereka. Seperti yang dijanjikan, Inggris berusaha untuk memberdayakan regulator independen untuk menegakkan aturan yang menargetkan materi kekerasan, posting yang mendorong bunuh diri, disinformasi, cyber-bullying, dan eksploitasi anak. Sebagaimana JawaPos.com kutip dari AssociatePress via Engadget, Selasa (9/4), selama beberapa minggu mendatang, pemerintah Inggris akan berkonsultasi tentang jenis-jenis hukuman terhadap Facebook dan Google yang lalai. Hukuman tersebut termasuk denda, memblokir akses ke situs, dan meminta anggota senior perusahaan teknologi itu bertanggung jawab atas kegagalan mereka. Baik Facebook dan Google sebelumnya telah menolak bertanggung jawab atas konten yang diterbitkan di platform mereka. Penolakan tersebut rupanya membuat panas hubungan antara Inggris dan Amerika Serikat (AS). Inggris menuduh platform Facebook dan Google memungkinkan penjahat untuk menyebarkan terorisme hingga pandangan ekstremis. Yang terbaru adalah live streaming aksi brutal penembakan di Selandia Baru. Namun kedua perusahaan yang berbasis di AS itu menolak tuduhan tersebut. Google telah dipanggil untuk penyebaran teori konspirasi di YouTube. Twitter pun ikut terseret lantaran dianggap telah lama bergulat dengan penyalahgunaan obat-obatan di situsnya. Sementara sejauh ini, Inggris telah melakukan langkah-langkah baru yang merupakan bagian dari ‘Online Harms White Paper’. Ini merupakan proposal bersama dari Departemen Digital, Budaya, Media dan Olahraga (DCMS) Inggris dan Home Office, serta telah menerima restu dari Perdana Menteri Inggris Theresa May.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan