Pengungkapan Peredaran Narkoba di Luwu Naik 64 Persen, Beratnya Capai 58.1097 Gram

Polisi juga mengamankan 340 butir obat daftar G Jenis Rimadol. Untuk triwulan 1 tahun 2019 Unit Narkoba Polres Luwu sedang menangani 10 kasus penyalah gunaan narkoba. “Lima kasus sudah P21 sedang lima kasus lainnya sedang dalam proses penyidikan,”jelasnya.
Menurutnya, memang dampak peredaran narkoba ini sangat buruk dan justru malah akan menghancurkan generasi muda.
“Harapan saya peran elemen masyarakat Luwu saya imbau untuk bisa bersama membantu aparat hukum dalam mencegah peredaran Narkoba,” ungkapnya.
Meski pihaknya telah bekerja maksimal dalam mencegah dan mengungkap peredaran narkoba di Wilayah Polres Luwu, masih terjadi trend kenaikan peredaran narkoba selama triwulan pertama sejak Januari, Februari, Maret tahun 2019. (shd)