Tak Bisa Mencoblos, Ratusan WNI di Sidney Desak Pemilihan Ulang

FAJAR.CO.ID--Ratusan WNI di Sidney, Australia dikabarkan tidak bisa menggunakan hak suaranya pada pemilu 2019, Minggu (14/4). Berbagai kabar mencuat, mulai tentang TPS yang tidak mengantisipasi kendala dalam proses pemungutan, hingga jumlah pemilih non-DPT (daftar pemilih tetap) yang berbondong-bondong datang ke lokasi itu.
Para WNI kemudian membuat petisi di Change.org, mereka mendesak agak dilakukan pemilu ulang. Hingga berita ini dinaikan, sudah 1.500 lebih masyarakat yang menandatangani petisi tersebut.
Anggota Sekretariat PPLN Sydney, Hermanus mengatakan, tak sedikit pemilih yang datang adalah pemilih yang tidak terdaftar, atau tidak tahu bahwa yang bersangkutan masuk dalam kriteria DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri).
“DPKLN baru diperbolehkan mencoblos satu jam terakhir atau jam 17.00 sampai 18.00. Pemilih DPKLN adalah pemilih yang belum terdaftar sebagai DPT, dan baru mendaftar setelah tanggal penetapan DPTLN yaitu 12 Desember 2018,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Penjelasan dan pemahaman juga diberikan kepada beberapa pemilih yang mengalami kendala dalam mendapatkan informasi terkini, seperti tempat atau lokasi TPS mencoblos dan metode pemilihan yang digunakan apakah POS atau TPS.
Menjelang jam 17.00 atau mendekati waktu bagi DPKLN untuk melakukan pencoblosan, antrean pemilih mencapai puncaknya. Pemilih DPKLN yang ingin mencoblos memenuhi pintu masuk lokasi gedung TPS berada.
“Untuk mengurangi antrean, KPPSLN yang bertugas berusaha semaksimal mungkin mempercepat pelayanan terhadap pemilih. Pemilih disabilitas diberi akses khusus sehingga bisa melakukan pencoblosan tanpa perlu mengantre,” tambahnya.