Sempat Digugat di Pengadilan, Dua Kades Akhirnya Dilantik

Hatta juga berpesan untuk tidak menjadikan lawan Pilkades sebagai musuh. Namun jadikan sebagai kompetitor saat perhelatan Pilkades. "Setelah Pilkades selesai hubungan silaturahim harus terjalin kembali," ungkapnya.
Tak hanya itu Hatta juga berpesan agar Kepala Desa terpilih dan dilantik ini bisa menjadi pemimpin yang amanah.
"Jangan jadi Kades karena anggaran dana desa atau anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) besar. Sebab tanggung jawabnya berat. Makanya kita harus memiliki kemampuan di atas rata-rata dengan memiliki manajemen pemimpin, mengelola anggaran di desa agar lebih transparan," jelasnya.
Apalagi saat ini kata dia penggunaan dana desa juga di audit oleh BPK sehingga harus berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa maupun ADD.
"Kita harus berhati-hati mengelola anggaran. Jangan menganggap dana desa atau ADD itu sebagai dana pribadinya. Karena itu bisa mengarah ke tindakan korupsi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pajukukang Saharuddin mengaku bersyukur karena setelah melalui proses yang panjang ia sudah bisa dilantik.
"Alhamdulillah mungkin ini buah dari kesabaran, akhirnya saya bisa dilantik," katanya.
Senada juga disampaikan Kades Damai, Basri. Dia mengaku setelah beberapa bulan menunggu akhirnya permasalahan di Pengadilan bisa tuntas dan ia bisa dilantik.
"Saya merasa lega, karena setelah sempat digugat oleh lawan dan tidak terbukti sehingga bisa dilantik. Permasalahan di pengadilan juga sudah selesai," akunya.
Dia mengaku meski sang lawan sempat melaporkannya ke pengadilan, ia akan berusaha merangkul kembali.