PKH Berhasil Ubah Perilaku Masyarakat Lebih Positif

Sementara KPM PKH sekarang punya lebih banyak pilihan dalam pencairan bantuan, baik melalui ATM, agen bank, e-warung KUBE, maupun kantor cabang bank.
"Rekomendasi kami adalah KPM harus didorong untuk menggunakan berbagai kanal penarikan dana PKH selain ATM dan penyempurnaan e-PKH harus dilakukan," ujar Grace.
Rekomendasi lain sebagai hasil riset ini adalah untuk mendorong inklusi keuangan, perlu adanya penambahan modul tentang penggunaan rekening KKS dan fitur-fiturnya, terutama untuk menabung.
"Sementara itu, untuk perluasan akses penarikan, perlu juga didorong kerja sama antara bank dan non bank, seperti fintech, e-commerce dan mengeksplorasi alternatif pemanfatan teknologi untuk transaksi dengan menggunakan QR Code, biometrik, atau OTP," pungkasnya.
Riset independen telah dilaksanakan sejak awal tahun 2019 oleh Microsave Consulting, dengan koordinasi dari mitra kerja The Foundation, dan Inke Maris & Associates.
Riset kuantitatif dan kualitatif tersebut menyasar 15 provinsi dan 28 kota/kabupaten di Indonesia, dengan total 2.903 responden, di antaranya 1.466 KPM PKH, 1.437 non-KPM PKH sebagai grup pembanding/control group, dan 25 responden in-depth interview.
Untuk keperluan analisis data, riset dibagi di tiga wilayah bagian yakni Wilayah Barat (meliputi Sumatera Barat dan Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur), Wilayah Tengah (meliputi seluruh pulau Jawa), dan Wilayah Timur (meliputi Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua).
Tujuan dari riset tersebut adalah mengevaluasi implementasi digitalisasi PKH, memberikan gambaran terkait perilaku utama KPM serta mengukur outcomes dari perlaksanaan program tersebut dalam hal perubahan perilaku penerima bantuan di indikator indikator tertentu terkait kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.