Soal Kisruh Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel, Segera Beber Delegasi Kewenangan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kisruh pelantikan pejabat di lingkup Pemprov Sulsel harus segera dituntaskan. Ada atau tidak ada pendelegasian kewenangan harus dibuka secara transparan.
Pengamat Pemerintahan dan Politik Unhas, Armin Arsyad mengatakan, masalah utama dari kasus ini adalah pendelegasian kewenangan. Apakah ada delegasi kewenangan dari gubernur ke wagub untuk mengubah dan melantik pejabat.
Jika ada delegasi kewenangan, kata dia, maka proses pelantikan atau perubahan berdasarkan izin gubernur itu sah-sah saja. Da itu menurutnya adalah hal yang biasa.
"Berbeda kalau tidak ada delegasi kewenangan. Ini yang menurut saya keliru. Sudah melewati batas kewenangannya, dan tentu akan memberi pengaruh ke pemerintahan," jelasnya.
Meski begitu, akar masalah pada proses mutasi ini adalah politik birokrasi. Sistem penunjukan pejabat ini kerap bersoal dikarenakan berlandaskan unsur kedekatan.
Politik birokrasi sudah terlanjur lama menjadi bagian penting dalam memilih pejabat. Harusnya ada analisis jabatan bersama-sama agar menempatkan orang-orang sesuai kemampuannya.
"Pasti tak ada masalah. Memberikan pekerjaan kepada orang yang ahlinya. Sebetulnya mutasi ini hal yang biasa, masalahnya karena persoalan analisis jabatan," tambahnya.
Mantan Anggota Ombudsman Makassar, Mulyadi Hamid berharap masalah ini segera terselesaikan. Mestinya kerja-kerja pemerintahan tak terganggu dengan adanya, kebijakan rotasi pemerintah.
Baik gubernur dan wakil gubernur Sulsel harus mencari jalan tengah atas persoalan yang membelit mereka. Kuncinya, pahami aturan tupoksi masing-masing. Program pelayanan pun tak terganggu akibat persoalan proses pelantikan tersebut.
"Semua harus dilihat berdasarkan aturan. Gubernur dan Wagub punya tugas dan kewenangan masing-masing dalam pemerintahan. Tak boleh melampaui," jelasnya.
Ia pun berharap masalah ini tak sampai berlarut-larut. Pemerintahan mesti tetap berjalan normal, layaknya sebelum kasus proses pelantikan tersebut. Meskipun masalah ini memberi citra buruk diluar.
Belum Bertugas
Pelantikan pejabat esleon III dan IV sudah dilakukan. Memicu kontroversi. Para pejabat yang dilantik pun tidak tahu bertugas di mana.
Salah satunya, Lubis L, yang kini menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulsel. Mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sulsel itu, baru akan masuk ke kantor barunya Jumat, 3 Mei.
Padahal Lubis telah dilantik sejak Senin 29 April lalu. Sudah hampir sepekan, dia ternyata baru "Saya baru mau siap-siap pindah ini. Baru ke Dinas Perpustakaan," ungkapnya kepada FAJAR, Jumat, 3 Mei kemarin.
Tak hanya Lubis saja, beberapa pejabat lain yang dilantik, juga baru bertugas Jumat ini. Bahkan ada yang baru masuk pada Senin pekan depan.
"Kita bingung juga, karena tempat baru kosong di sana, makanya minggu depan baru pindah. Bahkan awalnya saya tidak tahu dilantik dimana," jelas salah seorang pejabat eselon IV yang dimutasi di OPD tertentu. (ful/abg)