Diduga Lakukan Pelanggaran, Komsioner KPUD Buteng Diadukan ke DKPP

Bukti-bukti pelanggaran di TPS 1 Kelurahan Lakorua telah dilampirkan dalam rekomendasi Panwaslu, dimana ada 7 pengguna KTP el luar provinsi, namun pihak KPPS memberikan lima jenis surat suara. Padahal, pemilih tersebut tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, namun KPPS memberikan hak pilih dan masuk dalam kategori Daftar pemilih khusus (DPK).
"Jadi laporan DKPP ini juga akan menjadi rujukan untuk mengajukan sengketa proses dan hasil pada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai tanggal 22 Mei nanti", tutupnya. (yog)