Tak Bersalah, Hakim Vonis Bebas Ketua MUI Palopo

  • Bagikan
Terkait vonis bebas ini, Ketua Remaja MALP, Rezki Azi mengatakan harapannya bersama masyarakat yang lain, tidak ada lagi kriminalisasi terhadap ulama. Sehingga kehidupan sosial di tengah masyarakat dapat berjalan dengan baik. "Kita apresiasi putusan tersebut," bebernya. Untuk diketahui, kasus ini mulai bergulir setahun lalu saat Pemkot Palopo meminta BPKP Sulsel mengaudit ulang bantuan hibah ke MALP. Dasar audit itulah membuat penyidik dari Polres Palopo menetapkan tiga orang tersangka, meski sebelumnya anggaran tersebut sebenarnya telah dipertanggungjawabkan dan diaudit tiap tahun oleh BPK RI dan dinyatakan tidak terjadi kerugian negara. (nur)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan