Kadir dan Arfandy Menggugat ke MK, Praktisi Hukum: Ada Apa di Mahkamah Partai Golkar

Sebagai informasi, aturan di Golkar mengharuskan setiap Caleg untuk mengajukan dulu permohonan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar. Jika dikabulkan, maka gugatan tersebut bisa berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) lewat rekomendasi yang dikeluarkan.
Di tempat berbeda, Ketua Bappilu Harian Golkar Sulsel Syamsu Rizal pun belum mengetahui persis gugatan yang berproses di Mahkamah Partai. “Saya juga baru dapat kabar itu, belum tahu persis. Tapi memang saat di rekapitulasi provinsi memang tidak ada,” singkat mantan Wakil Wali Kota Makassar itu. (taq)