Soal Pencabutan Gelar Guru Besar Amien Rais, Begini Tanggapan Menristekdikti

  • Bagikan
Selain itu, lanjut Nasir, Kemenristekdikti menegaskan bahwa gelar guru besar atau profesor itu adalah gelar jabatan fungsional seorang dosen. Bukan gelar abadi yang dibawa sampai mati. “Kalau pensiun dia (gelar guru besar, Red) lepas. Tapi orang nyebut profesor biar gagah. Padahal bukan apa-apanya. Bahkan, di luar negeri banyak guru besar atau profesor yang tidak mau disebut profesor ketika sudah pensiun,” pungkasnya. (jpc)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan