Bocah SD Tewas Tenggelam di Kolam Tambang, Korbannya Bertambah 34 Orang

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID,KALTIM--Bulan Ramadan, kecelakaan anak tenggelam di kolam tambang kembali terjadi. Kali ini, seorang bocah siswi kelas IV SD Natasya Aprilia Dewi meninggal dunia usai sahur. Dewi sempat diselamatkan warga usai terjatuh di kolam tambang. Namun, nyawanya tak tertolong ketika sampai di rumah sakit. Kapolsek Palaran Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan korban bermain di pinggir kolam bekas tambang batubara, di sekitar rumahnya di Jalan Kebon Agung, Simpang Pasir, Palaran. "Warga sempat menolong korban ketika ada teriakan minta tolong. Namun, korban tak bisa diselamatkan nyawanya dan meninggal dunia," jelas Sigit. Dikatakan Sigit, lokasi kolam tambang tewasnya Dewi sudah lama hendak ditutup warga. Tetapi rencana penutupan kolam tersebut tak pernah terealisasi hingga menelan korban jiwa. Saat ini, tim Polsek Palaran koordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mengusut kasus ini. "Kami masih melakukan penyelidikan," katanya. Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang Kaltim, sudah ada 34 anak meninggal dunia di kolam tambang. Sebelumnya, korban ke 33 terjadi April 2019 lalu, di Muara Kaman, Kutai Kartanegara atas nama Rizki Nur Aulia (14), Siswi kelas 2 SMP. Pengawasan lubang tambang oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, kembali dipertanyakan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat selama Isran Noor menjabat Gubernur dan Hadi Mulyadi sebagai Wakil Gubernur, sudah ada 4 anak tewas. "Ini (33 anak tewas) masalah yang pelik. Pemerintah ada agenda pengawasan (kolam tambang), tapi sebenarnya tidak ada. Gubernur baru beberapa bulan berkuasa, sudah empat anak tewas di kolam tambang," jelas Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, Jumat (26/4/2019) lalu. Jatam Kaltim mencatat pada 21 Oktober 2018, Alif Alfaroci (16) tewas di kolam yang diduga berada di konsesi PT Trias Patriot Sejahtera Desa Rapak Lambur atau Mangkurawang. Menyusul, anak tewas lagi di kolam yang masuk konsesi PT Bukit Baiduri Energi di Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang pada 4 November 2018. Korban ketiga yang tewas di kolam tambang pada masa Isran menjabat Gubernur yaitu Nurul Huda Aulia di kolam ilegal mining berada di Rapak Dalam Samarinda Seberang pada 20 November 2018. Dan terakhir, Rizki Nur Aulia yang tewas di Desa Bunga Jadi Muara Kaman. Rupang bercerita tiga hari pasca korban meninggal dunia, pihaknya baru mendapat kabar tersebut. Penyebab tewas almarhumah ini hampir sama kasus-kasus sebelumnya. "Kasusnya hampir sama. Ada anak-anak bermain di sekitar kolam tambang. Kemudian, anak ini tenggelam. Karena lokasi kolam tambang yang jauh, kami agak sulit menerima informasi terbaru kejadian ini," ujar Rupang. Menurut Rupang, Gubernur Kaltim dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sudah lalai dan tidak menjalankan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan izin lingkungan sehingga terjadinya kerusakan lingkungan dan hilangnya nyawa manusia telah melanggar Pasal 359 KUHP maupun Pasal 112 UU PPLH. (prokal)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan