Jika Maskapai Asing Masuk RI, Jokowi Dinilai Langgar Undang-undang

  • Bagikan
Nah carut marutnya industri transportasi penerbangan, menurut Alvin, disebabkan karena kebijakan yang salah selama ini. Misalkan penerapan tarif batas atas (TBA) sejak tahun 2014 tidak pernah ditinjau, dan disesuaikan. Pun juga tarif batas bawah (TBA) sejak 2016 tidak pernah dievaluasi. Sementara operating cost terus mengalami kenaikan. "Kondisi industri transportasi udara hari ini adalah produk dari kebijakan pemerintah selama ini. Jadi kalau presiden tidak puas atau kecewa terhadap kondisi transportasi udara kita saat ini, seharusnya introspeksi, berbenah ke dalam. Bukan mengundang pihak luar untuk masuk," kata Alvin. Pengamat penerbangan lainnya, Gerry Soejatman mengatakan, bahwa jika maskapai asing jadi masuk ke Indonesia bukan jaminan harga tiket akan menjadi murah. Karena melihat kondisi pasar di Indonesia. "Apakah jaminan (murah)? Tidak. Tidak semua maskapai asing cos-basenya bisa serendah Air Asia Group. Di luar itu ada juga tantangan pengertian pasar Indonesia," ujar Gerry kepada FIN, kemarin. Gerry mencontohkan, maskapai Tiger Airways (sekarang jadI Scot) tidak bertahan bersaing di Indonesia. Maskapai asal Singapura itu tutup pada tahun 2014. "Kerugian mereka diproyeksikan mencapai 150 juta dolar AS hanya dengan 9 pesawat, jauh lebih parah dibandingkan Garuda, yang kalau tidak ada 'pendapatan lain-lain' di 2018, kalau tidak salah bisa rugi 240 juta dolar AS tapi dengan armada yang 10 kali lipat jumlahnya," kata Gerry. Jadi, kata Gerry, jangan berasumsi maskapai asing jual tiket lebih murah. Sebab mereka bisa jual tiket murah jika penerbangan sedang sepi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan