Beranda Ekonomi Jika Maskapai Asing Masuk RI, Jokowi Dinilai Langgar Undang-undang Jika Maskapai Asing Masuk RI, Jokowi Dinilai Langgar Undang-undangMuhammad Nursam - Ekonomi, HukumSabtu, 8 Juni 2019 15:57 PM Bagikan "Kami dukung sekali rencana itu. Sebagai operator bandara, kami siap untuk itu. Secara prinsip kami mendukung rencana pemerintah," ujar Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin di Jakarta, Rabu (5/6). (din/fin)Laman: 1 2 3 4 5Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaUji Nyali, Pesawat dari Bangkok Santai Lintasi Langit IranKPU Klarifikasi Penggunaan Pesawat Jet, Kader PKB Desak KPK dan Kejaksaan Tak Tinggal DiamLatihan Bareng Amerika, TNI AU Siapkan Pendaratan di Lokasi BencanaUmar Hasibuan Sindir Janji Jokowi: Dulu Janji 5 Tahun Pimpin Jakarta, Tapi Maju CapresUsir Khabib Nurmagomedov dari Pesawat, Netizen Serukan Boikot MaskapaiViral Legenda UFC, Khabib Nurmagomedov Diusir dari PesawatKecelakaan Maut di Bandara Muan Korsel, Pesawat Tergelincir dan Meledak, Sedikitnya 167 Orang Meninggal DuniaSentil Prabowo, Susi Pudjiastuti Beber Kenapa Harga Tiket Pesawat Mahal