Ini Daftar ASN Maros yang Malas Berkantor

  • Bagikan
"Melihat jumlah ASN yang hadir cukup bagus karena sampai 98 persen. Artinya pegawai sudah memiliki kesadaran yang baik serta sanksi yang disiapkan oleh Kemenpan RB bagi yang tidak hadir tanpa keterangan berupa sanksi pelanggaran disiplin," ungkapnya. Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan dari daftar absensi finger print Dinas Kominfo mencatat hanya 1 persen ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. "Beberapa SKPD tampak 100 persen kehadiran pegawaianya seperti Bappeda, BKPPD, RSUD Salewangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kesbangpol dan BPBD. Jadi tiap SKPD paling hanya satu orang yang tanpa keterangan, selebihnya yang tidak hadir karena sakit, tugas luar, maupun cuti," katanya. Terpisah Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Agustam mengatakan dari jumlah ASN 6763 sekitar 88 orang ASN yang tidak hadir. "Dari 88 orang ini ada 66 orang tanpa keterangan, izin 3 orang, sakit 13, Cuti bersalin 5 dan cuti sakit satu orang," katanya. Dia menambahkan mereka yang tidak hadir tanpa keterangan inilah nantinya yang akan dijatuhi hukuman disiplin.(rin)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan