Mengembalikan Sulsel sebagai Lumbung Sapi Potong

  • Bagikan
Pemotongan betina produktif masih berjalan meskipun ada larangan Perda No 18/2009, pasal 18 dan 86. Solusinya perlu investor untuk beli sapi betina produktif dari peternak atau pedagang. Solusi jangka panjang penerapan IB menggunakan sperma seksing, Peran UPTD Pelayan IB dan Produksi Semen di Puca Maros sangat diperlukan. (4). Peningkatan kapasitas kinerja Kelembagaan Petani/Peternak menjadi badan usaha dari beberapa kelompok peternak, mendirikan Asosiasi Perbibitan Ternak, (5). Pemetaan sentra produksi ternak sapi potong untuk dijadikan daerah pembibitan sapi. Di daerah sentra produksi sapi juga dapat dijadikan wilayah pembibitan sapi unggul khas Sulawesi Selatan. Perlu program perbibitan jangka panjang yang tertata dengan baik serta perbibitan ternak lokal yang terencana dan tersistem berdasarkan kaidah ilmiah, dan (6) Penerapan Sistem UsahaTerpadu antara peternakan dan perkebunan di tanah milik perusahaan perkebunan. Dengan kembalinya Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lumbung ternak sapi, maka dapat diperoleh beberapa keuntungan, selain faktor ekonomi meningkatkan pendapatan masyarakat petani-peternak, menumbuhkan UKM dan Industri biologis bidang peternakan (pengolahan daging, kompos, pupuk urin, penyamakan kulit, dll). Selain itu, juga membantu pemerintah pusat dalam mengurangi ketergantungan impor daging sapi dan menjadi provinsi pengekspor sapi serta produk turunannya. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan