Professor Berkumpul Diskusikan Rekonsiliasi Usai Pemilu

  • Bagikan
FAJAR, CO.ID, MAKASSAR - Pengurus dan anggota Asosiasi Professor Indonesia (API) menggelar diskusi dengan tema "Merajuk Kembali NKRI Pasca Pilpres 2019," di Redaksi FAJAR, Rabu (12/6). Dikusi dalam nuansa Halalbihalal ini, API memandang bahwa pertarungan Paslon 01 (Jokowi-Ma’ruf Amin) dengan Paslon 02 (Prabowo-Sandi) dalam Pilpres 2019, yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan kecemasan rakyat dengan adanya fenomena keretakan bangsa yang mengancam sila “Persatuan Indonesia” dalam Pancasila. "Fenomena pasca Pilpres itu harus dirajuk kembali, agar Persatuan Indonesia tetap terpelihara. Jadi kita harus mewaspadai rekayasa global dalam merajut kembali NKRI pasca Pilpres," kata narasumber, Prof Anwar Arifin. Prof Anwar juga menyebut bangsa Indonesia harus mewaspadai rekayasa global, karena sosial politik di Indonesia tidak terlepas dari tekanan globalisasi dan rekayasa kapitalis global yang ingin mendominasi di Indonesia. "Kita harus juga waspadai “rekasaya kapitalis global” terhadap Indonesia, yang telah “menjatuhkan” Soekarno dan Soeharto," katanya. Narasumber lainnya, Prof Armin Arsyad mengatakan rekonsiliasi bukan hal baru. Itu dilakukan oleh pemimpin sebelumnya usai pemilihan. "Rekonsiliasi pasca pemilu, siapapun yang pernah memerintah di Indoensia pernah melakukan rekonsiliasi merangkul kembali lawan politiknya. Pada dasarnya itu meniru cara Suharto," katanya. Anggota API, Prof Heri Tahir, mengatakan pemilu yang penuh hingar bingar, disebabkan banyaknya pelanggaran terhadap prinsip jurdil dalam pemilu. Seperti pelibatan struktur pemerintah dan penegak hukum yang harusnya netral dalam politik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan