Beranda Hukum Action Figure Milik Zumi Zola Dilelang Rp45 Juta Action Figure Milik Zumi Zola Dilelang Rp45 Jutahamsah - Hukum, NasionalKamis, 13 Juni 2019 14:11 PM 2 KomentarBagikan Zumi juga dinilai melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP. (jp)Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: 2 KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaSiapa Pemain Bola Asing Korban Pemerasan Komplotan Pejabat Kemnaker? KPK Sebut Sejak 2009Brutal, Skandal Pemerasan WNA di Kemnaker, Peras Atlet Sepak Bola Asing hingga Pemain VoliKekayaan Gibran Rp27,5 Miliar, Aset Properti dan Koleksi Kendaraan MendominasiKekayaan Prabowo Tembus Rp2 Triliun, Didominasi Properti dan Tak Punya UtangHerwin Sudikta: KPK Sibuk Kuliti Mahasiswa, Tapi Lupa Lihat Tengkuk Sendiri, Penuh Nanah KekuasaanKPK Bicara Borok Kampus, Palti Hutabarat: Jangan Lupa, Borokmu Sendiri Lebih ParahIstri Topan Ginting Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Provinsi SumutEks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Hadiri Sidang Tom Lembong, Yudi Harahap: Saya Pikir Karena Nuraninya Masih Ada