Gerindra Ancam Laporkan Pelabuhan Gunaksa ke KPK

  • Bagikan
Ketua Fraksi Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta dalam kesempatan tersebut juga mempertanyakan tindak lanjut dari pembangunan Pelabuhan Gunaksa.
Sidang Sengketa Pilpres 2019: Besok Dimulai
Menurutnya, sudah banyak anggaran yang dikeluarkan untuk membangun pelabuhan tersebut. Di tengah kondisi itu, pihaknya mengaku tidak habis pikir melihat RPJMD tahun 2018-2023 yang ternyata tidak menjadikan pembangunan Pelabuhan Gunaksa sebagai salah satu dari 71 program prioritas pada RPJMD tersebut. Padahal Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta pada RPJMD 2013-2018 dengan optimistis menyampaikan mampu menyelesaikan pembangunan pelabuhan tersebut dalam kurun waktu dua tahun. “Ketika RPJMD 2013-2018, bupati menyampaikan bahwa Pelabuhan Gunaksa akan bisa diselesaikan dalam jangka waktu 2 tahun kalau tidak salah. Dan kemudian di RPJMD yang baru tidak muncul dan menghilang sama sekali,” ungkapnya.
Moeldoko: Dalam Kerusuhan Tak Ada Tim Mawar
Pihaknya meminta pihak eksekutif untuk melakukan klarifikasi sejelas-jelasnya. Bahkan, pihaknya sudah berencana untuk melaporkan masalah Pelabuhan Gunaksa ini ke KPK jika tidak mendapat klarifikasi yang jelas. “Kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, saya dengan hormat sekali bahwa Pelabuhan Gunaksa sudah rencana saya akan bawa ke KPK untuk ditindaklanjuti karena besarnya anggaran tersebut mubazir,” tandasnya. Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra saat dikonfirmasi terpisah mengungkapkan, Pelabuhan Gunaksa sudah menjadi wewenang pemerintah pusat.
Partai Ini Terbanyak Loloskan Perempuan ke Senayan
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari pemerintah pusat terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Gunaksa.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan