Game Online, Bukan Permainan Biasa

Ketegasan pemerintah
Namun, satu hal penting lainnya adalah, peran pemerintah juga harus maksmimal. Upaya orang tua tak bisa meredam jauh. Perlu ada regulasi hukum yang membantu. Rusaknya pikiran generasi dan motivasi hidupnya karena sebuah permainan virtual ini, harusnya menjadi bom bagi pemerintah. Membuang apinya adalah yang utama.
Bukankah lebih krusial merawat generasi dibanding meraup keuntungan dari bisnis game? Bukankah masih banyak pintu lain untuk mengembangkan talenta remaja tanpa harus melalui permainan game online yang semakin parah ini?
Di Nepal, permainan game PUBG resmi dilarang. Karena memberikan dampak buruk bagi anak-anak dan remaja, bisa membuat kecanduan dan efek buruk pada pemikiran. (Kompas.com 12/04/2019)
“Hal ini berangkat dari keluhan orang tua wali dan organisasi sekolah untuk memblokir permainan itu, karena dampak psikologis pada remaja dan siswa.” Kata pejabat senior poisi Dhiraj Pratap Singh kepada AFP, dilansir dari Straits Times. (CNBCIndonesia.com)
Di sumber yang sama, kabarnya China juga telah mengumumkan aturan baru yang membatasi jumlah game yang dapat dimainkan, dan membatasi penerbitan game baru, serta membatasi umur warga Negara yang boleh bermain game online. Selain itu, Negara bagian Gujarat India dimana tempat puluhan orang ditangkap karena bermain permainan tersebut, PUBG atau game online juga sudah dilarang.
Bagaimana dengan Di Indonesia? Mohon bersabar, masih dikaji. Majelis Ulama Indonesia menyatakan sedang melakukan kajian baik-buruknya game online ini. Namun, siapapun kita, apabila melihat kerusakan, maka cegahlah dengan kapasitasnya masing-masing. Untuk pemerintah, orang tua, guru dan lain-lain mesti mengambil bagian dalam edukasi ini. Semoga tidak terulang lagi kejadian brutal lainnya hanya karena sebuah permainan. (*)